Sabtu ( 03/07/2021),
Camat Kertanegara, Forkompicam dan Anggota Satpol PP Kec. Kertanegara melakukan Sosialisasi PPKM Darurat Tanggal 3 s.d 20 Juli 2021 di Wilayah Kec Kertanegara.
Sosialisasi ini digunakan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa pandemi belum berakhir perlu kolaborasi, sinergitas antara seluruh stakeholder terkait serta masyarakat. Agar penerapan PPKM Darurat tak menjadi sia-sia.
Penetapan ini merupakan langkah pemerintah dalam menanggulangi kenaikan kasus covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Purbalingga.
SALAM SEHAT…
TETAP PATUHI PROKES DAN GUNAKAN MASKERMU !)**oup